Pengaduan Masyarakat
Suara Anda penting bagi kami. Sampaikan pengaduan dan masukan untuk peningkatan mutu pelayanan.
Langkah 1
Sampaikan
Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang tersedia.
Langkah 2
Diverifikasi
Tim Pengaduan akan memverifikasi laporan Anda dalam 1×24 jam.
Langkah 3
Ditindaklanjuti
Tindak lanjut dan jawaban diberikan maksimal dalam 7 hari kerja.
SP4N-LAPOR!
Layanan Aspirasi & Pengaduan Online
SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang dikelola Kementerian PANRB. Pengaduan Anda akan terintegrasi langsung ke instansi terkait.
Kanal Pengaduan Lainnya
- Telepon(0285) 4468362
- Emailrslimpung@.com
- WhatsApp+6282313336989
- Kotak SaranTersedia di setiap unit pelayanan.
Tim Pengaduan
Tim Pengelola Pengaduan RSUD Limpung
Tim kami siap menerima, mengelola, dan menindaklanjuti setiap pengaduan dengan profesional dan rahasia.
M
Ketua
dr. Hj. Sri Wahyuni, MARS
S
Sekretaris
Ns. Hendra Wijaya, S.Kep
S
Anggota
Apt. Dewi Anggraini, S.Farm
M
Anggota
Drs. Bambang Sutrisno, M.M.
S
Anggota
dr. Rina Pratiwi, Sp.PK
L
Sekretariat
Bagian Humas RSUD Limpung
