Lewati ke konten utama

Pengaduan Masyarakat

Suara Anda penting bagi kami. Sampaikan pengaduan dan masukan untuk peningkatan mutu pelayanan.

Langkah 1

Sampaikan

Sampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang tersedia.

Langkah 2

Diverifikasi

Tim Pengaduan akan memverifikasi laporan Anda dalam 1×24 jam.

Langkah 3

Ditindaklanjuti

Tindak lanjut dan jawaban diberikan maksimal dalam 7 hari kerja.

SP4N-LAPOR!

Layanan Aspirasi & Pengaduan Online

SP4N-LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang dikelola Kementerian PANRB. Pengaduan Anda akan terintegrasi langsung ke instansi terkait.

Kanal Pengaduan Lainnya

  • Telepon
    (0285) 4468362
  • Email
    rslimpung@.com
  • WhatsApp
    +6282313336989
  • Kotak Saran
    Tersedia di setiap unit pelayanan.
Tim Pengaduan

Tim Pengelola Pengaduan RSUD Limpung

Tim kami siap menerima, mengelola, dan menindaklanjuti setiap pengaduan dengan profesional dan rahasia.

M
Ketua
dr. Hj. Sri Wahyuni, MARS
S
Sekretaris
Ns. Hendra Wijaya, S.Kep
S
Anggota
Apt. Dewi Anggraini, S.Farm
M
Anggota
Drs. Bambang Sutrisno, M.M.
S
Anggota
dr. Rina Pratiwi, Sp.PK
L
Sekretariat
Bagian Humas RSUD Limpung